Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Tanjungbalai

Stepanus Purba
Kedelapan tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Minggu (7/6/2020). (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor di Kota Tanjungbalai. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan delapan orang tersangka.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedelapan orang yang ditangkap berinsial MS alias Sabri (28); L alias Ilus (36); RW alias Yudi (39); AS (52); A alias Andre Juntak (25); Mi alias Ikbal (24); BS alias Burek (35) dan HFL alias Koling (42).

"Dari tangan mereka, diamankan STNK palsu yang sudah dicetak sebanyak 168 buah, 65 STNK yang sudah dicetak tapi belum dipotong, 3 unit sepeda motor, 100 plastik STNK, alat pencetak STNK palsu, alat scan, dan gulungan kertas," kata Putu, Senin (8/6/2020).

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka Sabri yang menjual motor Yamaha RX King bodong dengan kelengkapan surat hanya 1 STNK palsu pada Kamis (4/6/2020) sore.

"Jadi dari pemeriksaan diketahui tersangka Sabri mendapatkan STNK palsu dari temannya Ilus dengan membeli seharga Rp500.000," ucap Putu.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Jasad Disimpan dalam Gudang

57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

57 tahun lalu

Sindikat Kokain di Tanjungbalai Terbongkar, Polisi Sita Narkoba 3 Kg

57 tahun lalu

Tanjungbalai Geger! Siswi SMP Nekat Lompat dari Lantai 4 Sekolah, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung, Ibu di Karawang Divonis 10 Bulan Hukuman Percobaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal