Polisi Bidik Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Omzet Miliaran Rupiah

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumut).

MEDAN, iNews.id - Polisi telah memblokir 133 rekening diduga terkait bisnis judi online beromzet miliaran rupiah per hari. Bisnis tersebut dikelola oleh tersangka berinisial AP dari kompleks perumahan elite Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini juga tengah menelusuri aset bos judi online terbesar di Sumut itu. 

"Iya kita masih telusuri aset-asetnya. Kalau nanti terbukti aset itu dari hasil judi akan kita sita," ujar Hadi Wahyudi di Sumut, Sabtu (20/8/2022). 

Dia menuturkan, telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait bisnis judi online. Dokumen-dokumen tersebut, kata dia didapat dari hasil penggeledahan di dua rumah mewah milik AP yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan judi di wilayah pertokoan Kompleks Perumahan Cemara Asri pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

"Iya ini terus kita kembangkan penyidikkannya. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya. Namun komitmen Kapolda ini akan kita usut tuntas," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal