Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

Wahyudi Aulia Siregar
Tempat hiburan malam di Sumut ditutup aparat karena terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba (Foto: Dok Polda Sumut)

“Jika terbukti masih ada tempat hiburan malam lainnya yang menjadi sarang peredaran narkoba, akan kami tutup tanpa kompromi. Evaluasi dan pemantauan terus dilakukan,” katanya.

Polda Sumut juga memperingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak memberi ruang terhadap aktivitas peredaran narkoba.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda Sumatera Utara,” ucapnya.

Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terindikasi Jadi Sarang Peredaran Narkoba, 3 Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup

57 tahun lalu

Razia BNN di 8 Tempat Hiburan Malam Semarang, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Razia Jelang 1 Muharram, Satpol PP Padang Amankan 18 Gadis di Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Kronologi Pengunjung Tempat Hiburan Malam Tewas Ditembak OTK di Samarinda

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal