Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus OTT di Puskemas Hutaimbaru Paluta ke JPU

Antara
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan. (Foto: Antara/Munawar)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) segera melimpahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Puskemas Hutaimbaru, Padang Lawas Utara (Paluta). Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka yakni kepala dan bendahara BPJS Puskesmas Hutaimbaru berinisial HER dan KDR. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan mengatakan saat ini penyidik masih menyusun berkas perkara kedua tersangka terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bidan desa. 

"Jika berkas sudah rampung, langsung dilimpahkan ke JPU," kata Muridan, Kamis (12/8/2021).

Muridan mengatakan saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumut. Keduanya ditahan dalam rangka proses penyelidikan yang saat ini masih terus berlangsung. 

"Dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolda Sumut," ujarnya. 

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan HER yang diduga melakukan pungli terhadap bidan desa. Dalam operasi itu, diamankan pula KDR, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.

Keempat orang itu, ditangkap di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp13,9 juta.  Uang tersebut duduga merupakan hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal