Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 11 Oknum Polri Jadi Tersangka

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir di Sumut. Dari total 64 orang yang diamankan terkait peredaran narkoba, 11 orang di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut

Pancamengatakan selama dua bulan terakhir, Polda Sumut bersama dengan polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus narkoba. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 412,96 kg sabu, 54.617 pil ekstasi, dan 674 kg ganja

"Total dari seluruh kasus tersebut kami mengamankan 64 orang tersangka dan 11 di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," kata Panca, Selasa (29/6/2021).

Panca mengatakan dari 35 kasus yang berhasil diungkap, tujuh kasus di antaranya ditangani personel Ditres Narkoba Polda Sumut. Sebanyak 20 orang tersangka ditangkap petugas dalam pengungkapan ini. 

"Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48.418 butir," ujarnya. 

Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun anggota polri yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan yang berlaku.

"Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114  Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal  111 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal