MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu di Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun ajaran 2018. Dari tiga orang tersangka yang diperiksa, dua di antaranya mangkir dari panggilan petugas.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi di UINSU dilakukan petugas pada Selasa (15/9/2020) dan Rabu (16/9/2020). Tapi dari pemeriksaan tersebut, hanya salah seorang tersangka yang menghadiri panggilan petugas Selasa lalu.
"Hanya satu orang tersangka yang hadir pada pemanggilan Selasa (15/9) lalu. Sedangkan dua tersangka yang dijadwalkan pada Rabu (16/9), tidak hadir karena ada kesibukan lain," kata MP Nainggolan, Kamis (17/9/2020).
Namun, ditanya soal identitas tersangka yang diperiksa penyidik, MP Nainggolan mengaku tidak tahu. Demikian juga identitas tersangka yang mangkir, tidak diketahui.
"Penyidik sedang menjadwal ulang pemeriksaan dua tersangka yang belum hadir," ucapnya.