Kewalahan Atasi Tahanan yang Membeludak, Kapolda Sumut Surati Kapolri

Stepanus Purba
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku kewalahan menangani jumlah tahanan yang membeludak di polres dan polsek jajaran. Jumlahnya saat ini terus meningkat karena rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) belum menerima penitipan tahanan akibat pandemi Covid-19.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengaku sudah melayangkan surat kepada Kapolri Jendral Pol Idham Aziz terkait tahanan yang membeludak di polres dan polsek. Dia berharap, ke depannya para tahanan dapat dititipkan kembali ke rutan maupun lapas yang ada.

"Kami sudah menyurati (tentang membeludaknya tahanan) kepada Kapolri," ucapnya, Rabu (16/9/2020).

Martuani mengaku kalau persoalan tahanan yang membeludakini tidak bisa dikerjakan oleh Polri, namun ikut melibatkan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui surat tersebut yang menjelaskan banyaknya tahanan di jajaran Polda Sumut, Kapolri Jenderal Idham Aziz bisa berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM.

"Jadi kami mohon dengan bapak Kapolri bisa berkoordinasi dengan Menkumham RI," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal