Polda Sumut Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapolda: Miskinkan Dia

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers penangkapan jaringan pengedar sabu Man Batak di Polda Sumut, Kamis (11/2/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Jaringan peredaran narkoba di bawah kendali bandar narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak berhasil diungkap polisi. Penyidik Ditres Narkoba Polda Sumut akan menjerat Man Batak dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita hartanya yang diduga hasil bisnis narkoba. 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan gembong narkoba Man Batak tidak hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihaknya juga akan memiskinkan Man Batak dengan Undang-Undang TPPU. 

"Kali ini kami melaksanakan tradisi baru yakni memiskinkan dia (Man Batak)," ujar Martuani saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Man Batak di Polda Sumut, Kamis (11/2/2021). 

Martuani mengakui dalam sebulan terakhir Polda Sumut kerap dicecar terkait kabur seorang bandar narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak yang sebelumnya berhasil diamankan. Namun, Polda Sumut mengambil langkah cepat dengan mengamankan tersangka di lokasi persembunyiaannya pascakabur. 

"Penangkapan untuk tersangka ini, Irman Pasaribu dengan rombongan dan modus-modus operasinya berhasil kami ungkap secara profesional," ujar Martuani. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal