MEDAN, iNews.id - Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang pemuda asal Aceh di Jalan Megawati, Binjai-Medan. Kedua pemuda bernama Muji (22) dan Fahrozi (22) ditangkap petugas karena berusaha menyelundupkan 50 kg sabu asal Aceh ke Kota Medan dan Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait upaya penyelundupan 50 kg sabu asal Aceh ke Kota Medan dan Jakarta. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mencoba menghentikan mobil yang dikendarai pelaku di Jalan Megawati, Kota Binjai.
"Saat akan mengamankan kedua pelaku, petugas kami sempat terlibat aksi saling kejar. Namun pelarian pelaku berhasil didgagalkan setelah mobil tersangka berhasil dihadang," kata Hadi, Senin (27/12/2021).
Selanjutnya, petugas menggeledah mobil yang dikendarai kedua tersangka. Dari dalam mobil, petugas menemukan 50 bungkus kemasan teh China berisi sabu-sabu dengan total berat 50 kg.
"Beberapa bungkus diletakkan di bagian dalam pintu-pintu mobil. Sedangkan, sabu-sabu lainnya ada dalam dua karung yang dikemas dalam pakaian bekas," ucapnya.