Polda Sumut Buru Zahir Eks Bupati Batu Bara DPO Korupsi, Minta Masyarakat Lapor

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar) 

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batu Bara, penyidik sejauh ini sudah menetapkan 6 orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk adik kandung Zahir bernama Faisal.

Kemudian ada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara berinisial AH, Sekretaris Disdik DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batu Bara berinisial MD.

Kelima tersangka itu dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada Selasa 23 Juli 2024. Mereka juga telah menjalani masa penahanan pertama hingga 11 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.

Sementara, Zahir telah mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas penetapan tersangka terhadapnya. Upaya hukum praperadilan itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024 dengan Kapolri, Kapolda Sumut dan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sebagai termohon.

Untuk diketahui, besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara ini mencapai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) melalui Kejaksaan Negeri Batubara.

Para tersangka dalam perkara itu, dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal