Dadang meminta petugas di lapangan harus tetap bersikap humanis dalam menyampaikan imbauan untuk tidak mudik atau memutar balik kepada masyarakat. Kecuali kendaraan yang dibolehkan dalam aturan Pemerintah seperti kendaraan perjalanan dinas TNI/Polri, perjalanan duka, ibu hamil dan kepentingan darurat kesehatan.
"Tugas ini bukan hanya polisi saja, tapi semua stakeholder terkait dalam setiap pos pengamanan," ucapnya.
Diketahui, Polda Sumut pada hari kedua Ops Ketupat Toba 2021, memutar balikkan ratusan kendaraan karena terbukti melaksanakan mudik lebaran
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menuturkan sebanyak 349 kendaraan yang terdiri dari roda 2 sebanyak 94 kendaraan dan roda 4 sebanyak 268 kendaraan terdiri dari mobil penumpang 196 unit dan bus 59 unit diputar balikkan.
"Secara umum hasil pantauan lalulintas kondusif kendaraan-kendaraan yang hendak melewati penyekatan perbatasan wilayah untuk mudik lebaran, secara humanis kita putar balik" ucapnya.