Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Stepanus Purba
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Mereka kami panggil dalam Minggu ini. Kami yakin mereka kooperatif. Saat ini penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara mereka dan sudah melayangkan surat pemanggilan," ucapnya. 

Diketahui, delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP. Selain menetapkan delapan orang tersangka, Polda Sumut juga  memeriksa lima oknum anggota Polri. 

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, satu perwira, empat brigadir.  Tentang ada atau tidaknya keterlibatan  anggota Polri. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal