Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan (Foto: Dok Pribadi)

Dalam perjanjian, korban akan membayar secara bertahap. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, korban kaget lantaran tanah itu milik Pemkot Medan. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polretabes Medan.

"Saya cek tanya ke lurah ternyata lurah bilang ini tanah PU milik Pemkot Medan. Ibu sampai pikir bolak-balik ke PU akhirnya dipasang lah itu plang (kepemilikan lahan)," katanya.

Namun, tersangka AM yang dilaporkan malah menggugat korban Rosnani Siregar ke Pengadilan Negeri Medan dengan gugatan wanprestasi. Rencananya, 
PN Medan besok, akan membacakan putusan terkait perkara perdata wanprestasi korban.

Sementara, tersangka AM yang masih buron diketahui tidak pernah hadir dalam persidangan gugatan tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Biro Umrah Al Amanah Tipu Belasan Orang di Semarang

57 tahun lalu

Pilu! Lansia di Lumajang Ditipu Petugas Haji Gadungan Rp81 Juta, Begini Modusnya

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal