Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan (Foto: Dok Pribadi)

MEDAN, iNews.id - Nasib pilu dialami Rosnani Siregar yang hendak berinvesasi tanah di Medan. Sudah menggelontorkan uang hampir Rp1 miliar, ternyata tanah yang dijual milik Pemerintah Kota Medan

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 6 Agustus 2021. Kasusnya hingga saat ini masih tergulir.

Kepolisian pun sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial E dan AM. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada iNews, Rosnani Siregar mengatakan saat itu korban tertarik membeli lahan seluas 20 hektare yang ditawarkan kedua pelaku pada pertengahan tahun 2021 lalu. Harga yang ditawarkan bahkan tergolong murah nyata Rp1,2 miliar. 

"Uang ibu yang sudah dikasih hampir Rp1 miliar. Yang tercatat dikwitansi Rp825 juta," ucapnya, Senin (6/3/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Biro Umrah Al Amanah Tipu Belasan Orang di Semarang

57 tahun lalu

Pilu! Lansia di Lumajang Ditipu Petugas Haji Gadungan Rp81 Juta, Begini Modusnya

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal