Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Dani saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Satu dari tiga orang komplotan perampokan dengan modus jualan sepeda motor melalui aplikasi online di Deliserdang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Tersangka bernama Dani Iskandar alias Balung (39) berhasil ditangkap petugas di Jalan Piput, Gang Seduluru, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Polsek Sunggal. Korban mengaku dirampok tiga orang pemuda di Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulio, Deliserdang. 

"Korban bertemu ketiga pelaku karena hendak membeli sepeda motor yang ditawarkan dari aplikasi OLX," kata Budiman. 

Setelah bertemu dengan ketiga pelaku, korban kemudian menyerahkan uang panjar sepeda motor tersebut. Mereka kemudian membawa korban ke Jalan Sukabumi dengan alasan melihat sepeda motor yang dijual. 

Setiba di gang kecil, korban yang saat itu bersama dengan seorang rekannya kemudian diancam ketiga pelaku dengan menggunakan pisau. Tak hanya, ketiga pelaku meminta korban menyerahkan uang yang dibawanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal