Penyuap Mantan Bupati Pakpakbharat Remigo Berutu Dieksekusi ke Lapas Medan

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Anwar Fuseng Padang, penyuap mantan Bupati Pakpakbharat Remigo Yolando Berutu ke Lapas Kelas I Medan. Hal ini berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada terpidana Anwar.

"Hari ini, KPK melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan atas nama terpidana Anwar Fuseng Padang ke Lapas Kelas I Medan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anwar, Wakil Direktur CV Wendy bersama dua orang lainnya, yakni Dilon Bancin dari unsur swasta dan Gugung Banurea seorang pegawai negeri sipil sebagai tersangka pada tanggal 23 September 2019. Penetapan tersangka kepada ketiganya merupakan pengembangan perkara dugaan suap kepada Remigo.

KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka yakni Remigo, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpakbharat David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring dari unsur swasta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

4 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

7 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

8 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

9 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal