Pengosongan Rumah Dinas, USU: Aset Negara Tak Boleh Dimiliki Pribadi

Wahyudi Aulia Siregar
Hisar Tobing, keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU hanya terduduk di kursi roda saat pengosongan rumah dinas. (Foto: Istimewa)

Amalia menegaskan, hal yang perlu digarisbawahi dalam kasus ini bahwa aset negara tidak boleh dikuasai personal atau pribadi.

“Rumah itu milik negara. Jadi sampai kapan pun tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi. Kami sangat menghargai jasa-jasa Prof TMHL Tobing, namun di satu sisi kami harus berpegang pada aturan Rektor,” katanya.

Perlu juga diinformasikan, eksekusi pengosongan rumah akan dilakukan secara bertahap. Selain di Jalan Universitas Nomor 8 Kampus USU Padang Bulan, juga akan dilakukan di Rumah Dinas USU Jalan Universitas Nomor 4 serta di Jalan dr Ahmad Sofyan Nomor 70.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas USU yang berada di Jalan Universitas Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan, Kota Medan dikosongkan paksa pada Rabu pagi tadi. Selama ini rumah itu ditempati Hisar Tobing dan Ruben Tobing yang merupakan keturunan dari Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU.

Akibat eksekusi itu, mereka dipaksa keluar rumah berikut barang-barangnya. Hisar Tobing yang kini hanya bisa di kursi roda pun sempat terlantar di luar rumah saat eksekusi berlangsung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal