Penggerebekan Pesta Ganja di Kampus USU, BNN Tetapkan 3 Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
BNNP Sumut menggelar konferensi pers pengggerebekan pesta ganja di Kampus USU, Senin (11/10/2021). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia)

Toga lebih lanjut mengatakan, untuk yang dinyatakan positif narkoba nantinya akan menjalani proses asesmen. Hasil tersebut yang akan menjadi dasar penanganan lanjutan terhadap 31 orang.

"Kami akan lakukan asesmen. Kalau yang bisa direhabilitasi kita rehabilitasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas BNN melakukan penggerebekan di FIB USU pada Minggu dini hari, 10 Oktober 2021 kemarin. Sebanyak 47 orang ditangkap berikut barang bukti ganja.

Penggerebekan ini belakangan diketahui atas permintaan manajemen USU untuk membersihkan kampus dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, jelang pelaksanaan kuliah tatap muka yang dijadwalkan akan digelar awal tahun 2022.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabur Bunga, Mahasiswa USU Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan di Polda Sumut

57 tahun lalu

USU Terapkan Kuliah Daring 1-4 September 2025, Antisipasi Aksi Demo

57 tahun lalu

Pesta Ganja di Warung Tuak, 2 Pemuda di Toba Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Analisis Ahli ITE USU soal Foto Mesra Bupati-Kadispar Nias Barat: Asli Bukan Rekayasa

57 tahun lalu

Gubuk Narkoba di Kampung Banten Deliserdang Digerebek, 12 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal