"Ditemukan ada 13 bungkus sabu seberat 13.000 gram dalam tangki mobil yang sudah dimodifikasi," ujar Yemi, Selasa (11/3/2025).
Yemi mengatakan, dari pemeriksaan yang telah mereka lakukan, diketahui Bento baru pertama kali menyelundupkan sabu. Dia nekat menjalankan aksi tersebut karena dijanjikan upah Rp5 juta dari seseorang berinisial CD.
"Pengakuannya masih kami dalami. Kami juga masih mengembangkan penyelidikan ini kepada orang yang menyuruh mengirimkan barang haram ini dan ke siapa tujuannya," katanya.