Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak, Partai Perindo: Harus Dihukum Berat, Beri Efek Jera!

Dimas Choirul
Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak (foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya diketahui, kasus eksploitasi secara ekonomi terhadap anak-anak panti asuhan demi mendapatkan keuntungan pribadi. Eksploitasi tersebut dilakukan melalui live di salah satu platform media sosial. Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp20-50 juta setiap bulannya.

Saat ini, pengelola panti asuhan yang beralamat di Kota Medan, tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah mengeksploitasi anak-anak panti asuhan yang dikelolanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal