Pengedar Sabu di Palas Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap seorang pemuda berinisial DS (34) di Desa Sungai Korang, Minggu (12/12/2021). Pemuda tersebut diamankan petugas menyambi sebagai pengedar sabu di Desa Sungai Korang. 

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanita mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga ke Satres Narkoba Polres Palas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Sungai Korang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di lokasi.

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan dan menemukan barang bukti sabu seberat 3,40 gram dari tangannya," kata Indra. 

Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangk berikut barang bukti lainnya seperti satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar Rp138.000 diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik di Mapolres Labuhanbatu untuk mencari jaringan lainnya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal