Pengedar Sabu di Palas Ditangkap di Jalinsum

Stepanus Purba
Dua orang tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap dua orang pemuda di Jalan Lintas Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Aer Bale, Kecamatan Sosa. Kedua pemuda yang diamankan tersebut yakni ZDH (27) dan ZRH (26).

Kedua pemuda tersebut diamankan petugas saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Genio. 

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-Butar mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait dua orang pemuda diduga membawa sabu di Jalinsum. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan menghentikan dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam. 

"Keduanya kemudian kami amankan. Dari tangan kedua tersangka kami mengamankan sabu seberat 5,17 gram," kata Agus, Rabu (1/12/2021). 

Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi pemilik barang haram tersebut. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif petugas terkait asal barang tersebut mereka peroleh. 

"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Palas," kata Agus. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

7 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal