Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Langkat, 44 Paket Sabu Disita

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Salapian. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Salapian menangkap pengedar sabu di Desa Pekan Maryke, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 44 paket sabu siap edar. 

Kapolsek Salapaian, AKP Bengkel Tarigan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kutambaru. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak gerik mencurigkan seorang pemuda. 

Pelaku ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli di warung. Saat melihat kedatangan petugas, tersangka berusaha melarikan diri hingga berhasil diamankan petugas. 

"Pemuda yang bernama Sabdes Sinuraya (40) tersebut kami amankan dan geledah barang bawaannya," kata Bengkel Tarigan, Kamis (24/2/2022). 

Saat digeledah, kata dia petugas menemukan barang bukti 44 paket sabu siap edar seberat 17,43 gram, empat buah kaca pirek, sekop dan uang Rp200.000. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal