Sementara Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat yang meninjau langsung penertiban di Jalan Bulan mengungkapkan, kegiatan itu melibatkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Medan Kota, Medan Perjuangan dan Medan Perjuangan.
Rakhmat mengatakan, perlawanan yang dilakukan para pedagang sudah biasa dihadapi petugas Satpol PP. Penertiban pedagang di Jalan Bulan juga sudah berulang kali dilakukan dan tetap mendapat perlawanan. “Kalau di sini sudah berulang kali kami lakukan karena kami harus mengembalikan fungsi jalan bulan,” ujarnya.
Terkait dengan klaim pedagang bahwa persoalan Pasar Bulan masih dalam proses gugatan di PTUN, Rakhmat membenarkannya. Namun, dia juga menilai seharusnya pedagang juga tidak melakukan aktivitas di pasar itu karena proses hukum sedang berlangsung.
“Betul, saat ini proses hukum masih berjalan. Namun demikian, seharusnya di sini juga tidak ada kegiatan apa pun dilakukan pedagang,” kata Rahmat.
Dalam penertiban tersebut, para pedagang yang kalah jumlah dari petugas Satpol PP akhirnya memilih mundur. Petugas Satpol PP kemudian membersihkan lapak-lapak dagangan. Satu unit alat berat ekskavator dikerahkan untuk membersihkan lapak pedagang dari Jalan Bulan.