Pencuri Toko Elektronik yang Resahkan Warga di Mandailing Natal Diringkus Polisi, 1 Masih DPO

Ahmad Husein Lubis
Pelaku pembobol toko elektronik terekam CCTV saat melakukan aksinya. (foto: tangkapan layar/Ist)

Polisi yang mengetahui itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku MR berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang curian berupa tiga unit gadget dan tiga unit laptop. 

"Dari pengakuan MR barang hasil curian lainnya dibawa pelaku AN," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lagi  yang diduga telah melarikan diri ke luar kota.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MR telah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolres Mandailing Natal.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam sembilan tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Mandailing Natal Sumut

57 tahun lalu

Kronologi Rapat Sekolah di Madina Berujung Baku Hantam, Guru Honorer Emosi Disindir ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal