Pencuri Motor dari Showroom di Jalan Mandala by Pass Medan Ditembak Polisi

Adi Palapa Harahap
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Selasa (9/6/2020). (Foto: Adi Palapa Harahap)

"Kita juga kemudian mengamankan Yon Helmi berikut dengan satu unit sepeda motor yang dicuri oleh Iskandar," kata Faidir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iskandar diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Kepada petugas, Iskandar mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sejak keluar dari penjara.

"Pengakuan tersangka akan kita cross check dengan melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor," kata Faidir.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Medan Area. Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal