Pencuri Kotak Infak Masjid Al Ikhlas Medan Terekam CCTV, Pelaku Sempat Berzikir

Stepanus Purba
Aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Ikhlas, Setia Luhur, Medan Helvetia, Kota Medan terekam kamera CCTV. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pencurian kotak infak di Masjid Al Ikhlas di Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, terekam kamera CCTV. Akibat aksi pencurian tersebut, sekitar Rp15 juta uang infak jemaah dibawa kabur maling.

Pengurus Masjid Al Ikhlas, Lukman mengatakan, kejadian pencurian kotak infak masjid tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dari rekaman kamera CCTV, pencuri tersebut awalnya terlihat berzikir.

"Kemarin itu ada anak dari Jalan Gajah, mau zikir atau apa lah bang, udah bilang sama ketua BKM, sekretaris dan wakil ketua BKM juga. Jadi berzikirlah dia di sini. Dia datang sudah dari hari Sabtu (18/7/2020) kemarin," kata Lukman, Rabu (22/7/2020).

Lukman mengatakan, dari rekaman kamera CCTV, pelaku terlihat membongkar kotak infak dengan menggunakan kunci gembok. Dari aksinya, pelaku membawa kabur uang senilai Rp15 juta. Ketika pelaku pulang dan meninggalkan masjid, sama sekali tidak mengabari pengurus masjid.

"Uang di dalam kotak infak tersebut merupakan sumbangan untuk anak yatim piatu," kata Lukman.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal