Penampakan Rembo, Penyelundup 67 Manusia dari Malaysia Pasang Tarif Rp6 Juta per Orang

Wahyudi Aulia Siregar
Penampakan Rembo, Penyelundup 67 Manusia dari Malaysia Pasang Tarif Rp6 Juta per Orang (Foto: iNews/Wahyudi Aulia)

Rembo selain nakhoda juga diduga sebagai perekrut orang-orang yang keluar masuk secara ilegal dari maupun ke Indonesia. Tiap orang yang diselundupkan membayar secara bervariasi antara Rp4 juta sampai Rp6 juta," kata Jahari. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria, menyampaikan bahwa MZ alias Rembo  juga sebelumnya bekerja sebagai nelayan. Dia sudah 4 kali menjemput penumpang warga negara indonesia dari Malaysia ke Indonesia dengan menerima upah sebesar Rp6,5 juta. 

"MZ Als Rembo menjalankan kegiatannya dengan cara terlebih dahulu berkomunikasi dengan Agen atau pemilik Kapal dan disepakati dengan upah Rp6,5 juta dan setibanya di wilayah perairan Malaysia MZ alias Rembo menghubungi agen di Malaysia untuk menentukan penjemputan penumpang yang kemudian berangkat ke Indonesia," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal