Penampakan Rembo, Penyelundup 67 Manusia dari Malaysia Pasang Tarif Rp6 Juta per Orang

Wahyudi Aulia Siregar
Penampakan Rembo, Penyelundup 67 Manusia dari Malaysia Pasang Tarif Rp6 Juta per Orang (Foto: iNews/Wahyudi Aulia)

MEDAN, iNews.id - Seorang nakhoda kapal berinisial MZ alias Rembo (43) ditangkap atas dugaan penyelundupan sejumlah orang dari Malaysia ke Indonesia. Rembo merupakan nakhoda Kapal yang membawa 67 orang penumpang dari Malaysia. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jahari Sitepu, mengatakan penangkapan Rembo bermula dari penemuan satu unit kapal nelayan tanpa nama di Pantai Kuala Putri, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara pada 10 Januari 2024 lalu. Kapal itu membawa 67 orang penumpang dari Malaysia. 

"Intelijen kami menerima informasi dari Polres Serdangbedagai kalau mereka telah mengamankan 4 orang dari 67 orang penumpang itu serta seorang nahkoda kapal bernama Rembo," ujar Jahari di Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Senin (5/2/2024). 

Setelah menerima informasi itu, keesokan harinya personel kita mendatangi Polres Serdangbedagai untuk berkoordinasi. Dari koordinasi itu, diketahui jika dari 67 orang penumpang itu, sebanyak 63 orang di antaranya sudah diserahkan ke Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Ke 63 orang itu hanya korban dan kita sudah pulangkan. Empat orang berstatus sakti dan 1 orang atas nama Rembo sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Kita akan segera lakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Serdangbedagai atas tersangka bernama Rembo itu, karena penyidikannya sudah tuntas," ucap Jahari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal