Pemuda Langkat Ditangkap setelah Rampas Penarik Betor

Stepanus Purba
Tersangka Ramadhani saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap seorang pemuda bernama Ramdhani (30). Warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat ini ditangkap setelah merampas handphone milik penarik beca motor (betor) yang ditumpanginya. 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Ahmad Sayuti ke Polsek Pangkalan Brandan. Korban mengaku handphone miliknya dirampas penumpangnya sendiri di kawasan Jalan Stasiun, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat. 

"Saat kejadian pelaku menumpangi becak korban. Korban sebelumnya hendak mengantar pelaku dengan ongkos sebesar Rp100.000," kata Alihot, Senin (21/6/2021). 

Setiba di kawasan Jalan Stasiun, pelaku tiba otba mengancam korban dan meminta untuk mengeluarkan seluruh barang yang ada di kantongnya. Korban yang takut kemudian mengeluarkan satu unit handphone miliknya. 

"Pelaku kemudian mengambil handphone tersebut dan pergi. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal