Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah beberapa hari, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di Jalan Zei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumah orangtuanya, Minggu (20/6/2021)," ujarnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Pangkalan Brandan.