MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 15 kabupaten/kota sebagai daerah sasaran pencegahan stunting hingga tahun 2020. Jumlah ini naik 10 daerah dari awalnya hanya lima kabupaten.
"Tahun ini ada penambahan 10 daerah dari lima sebelumnya pada 2018-2019," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis (23/1/2020).
Menurut dia yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah, lima daerah sebelumnya yakni Nias Barat, Gunung Sitoli, Langkat, Padanglawas dan Simalungun. Pencegahan dan pengentasan stunting merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA: Menkes Terawan Tinjau Fasilitas Kesehatan di Kampung Stunting di Lombok Barat
“Program stunting juga satu dari lima program skala prioritas dinkes Sumut yang fokus pada pencegahan kematian ibu dan anak. Harapan kami (Pemprov Sumut) kasus stunting terus turun," katanya.