Pemprov Sumut Tetapkan 15 Kabupaten Kota Jadi Daerah Pencegahan Stunting

Antara
Ilustrasi pencegahan stunting. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 15 kabupaten/kota sebagai daerah sasaran pencegahan stunting hingga tahun 2020. Jumlah ini naik 10 daerah dari awalnya hanya lima kabupaten.

"Tahun ini ada penambahan 10 daerah dari lima sebelumnya pada 2018-2019," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis (23/1/2020).

Menurut dia yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah, lima daerah sebelumnya yakni Nias Barat, Gunung Sitoli, Langkat, Padanglawas dan Simalungun. Pencegahan dan pengentasan stunting merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

BACA JUGA: Menkes Terawan Tinjau Fasilitas Kesehatan di Kampung Stunting di Lombok Barat

“Program stunting juga satu dari lima program skala prioritas dinkes Sumut yang fokus pada pencegahan kematian ibu dan anak. Harapan kami (Pemprov Sumut) kasus stunting terus turun," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Bangkalan Fokus Perbaikan Gizi Anak, Muhammad Mosleh: Peran Komunitas Jadi Kunci Tekan Stunting 

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Bantu Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal