MEDAN, iNews.id – Tim Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus penemuan mayat di Sungai Denai dan menangkap pelaku pembunuhan. Identitas pelaku yakni Antoni Akbar (38) warga Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kendati demikian, identitas korban sampai saat ini belum diketahui. Dia merupakan seorang pemulung barang bekas.
Pengakuan pelaku, dia menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kosong dekat pinggiran Sungai Denai, Sabtu (14/3/2020). Saat itu, dia mengikat tangan korban ke belakang dan kakinya menggunakan kabel listrik. Setelahnya, dia menggorok leher korban dengan senjata tajam hingga tewas.
"Untuk menghilangkan jejak, saya buang mayatnya ke Sungai Denai," ujar Antoni Akbar kepada penyidik Polsek Medan Area, Senin (16/3/2020).
Pelaku mengaku tidak tahu nama dan alamat korban. Dia membunuhnya hanya lantaran kesal melihat korban.