Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pemuda asal Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
HG (tengah/jaket biru) pelaku penyebar hoaks Istana lockdown akibat korona ditangkap Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Tim unit Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan pemuda penyebar hoaks virus korona di media sosial (medsos). Pelaku berinisial HG ini diamankan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Dalam unggahannya yang menyesatkan, pelaku menyebarkan informasi ‘Istanalockdown’ akibat covid-19. Selain itu, ada sejumlah menteri dan istrinya positif terinfeksi virus korona.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, penangkapan ini karena perbuatan pelaku dinilai telah menimbulkan keresahan dengan menyebarkan informasi hoaks.

"Dirkrimsus Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Dari tangannya diamankan barang bukti dua HP yang digunakan untuk memposting dan menyebarkan berita hoaks," ujar Tatan, Senin (16/3/2020).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam atas tindakan melanggar UU ITE.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal