Pelaku Pencurian Modus Hipnotis dalam Angkot Diamuk Warga di Batangkuis 

Adi Palapa Harahap
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Dalam menjalankan aksinya pelaku memijat tangan korban dan melepaskan gelang serta cincin. Perhiasan tersebut kemudian seakan-akan dimasukkan ke dalam tas milik korban padahal sudah disimpan pelaku dan diserahkan kepada rekannya.

"Korban nanti menyadari jadi korban pencurian saat sudah turun dari angkot. Dia teriak minta tolong warga hingga pelaku dapat diamankan," katanya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Percut Sei Tuan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal