MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Kota menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Medan. Pelaku yang bernama Syharil Bin Hasyim mencuri motor untuk pesta seks dan narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Syahril Bin Hasyim merupakan residivis yang baru bebas pada Agustus lalu setelah mendapatkan remisi. Penangkapan pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Suwati (35) warga Medan Perjuangan, Kompleks Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.
"Korban mengaku kehilangan sepeda motornya yang di parkir dengan kunci stang di kantor tempatnya bekerja. Saat akan pulang, korban tidak mendapati sepeda motornya lagi," kata Riko, Minggu (13/9/2020).
Dari pemeriksaan kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Modusnya, pelaku menyewa mobil, kemudian berkeliling. Setelah mendapatkan sasarannya, pelaku pun memarkirkan mobilnya, lalu mencuri sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku kembali mengambil mobilnya yang diparkir," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Mako Polsek Medan Kota, Sabtu (12/9/2020).