Pelaku Begal Payudara dan HP Mahasiswi Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

Adi Palapa Harahap
Pelaku begal payudara, HS alias Hendra (35) saat diturunkan dari mobil Polisi (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka Hendra ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di kawasan Percut Sei Tuan.

“Tersangka Hendra Saragih mengaku HP yang dirampasnya telah dijual seharga Rp900 ribu dan uangnya telah habis digunakannya untuk berobat dan uang makan,” ujar AKP Ricky.

AKP Ricky Paripurna Atmaja menegaskan, anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap penadah hasil kejahatan tersangka Hendra. “Korban saat ini masih trauma atas aksi kejahatan yang dilakukan pelaku,” kata Ricky.

Sebelumnya, aksi kejahatan tersangka HS alias Hendra terekam kamera CCTV. Dalam rekaman pelaku dengan korban sempat bergumul. Korban berusaha mempertahankan telepon genggamnya.

Dari rekaman CCTV milik warga, pelaku yang seorang diri dengan sengaja mendatangi korban seorang wanita yang saat itu tengah berteduh saat turun hujan lebat. Sambil mengamati situasi di lokasi, tersangka Hendra menghampiri korban dan kemudian melakukan pelecehan seksual dengan berusaha menyentuh payudara korban.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sedang Berteduh, Mahasiswi di Deliserdang Dibegal Payudara dan HP

57 tahun lalu

Baby Sitter di Padang Jadi Korban Begal Payudara, Aksi Pelaku Terekam CCTV

57 tahun lalu

Dikejar Korban, Pelaku Begal Payudara di Pasuruan Bonyok Diamuk Massa

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Unpad Dilindas Begal saat Coba Kabur di Gang Sempit Jatinangor

57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal