Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Polda Sumut Tangkap 3 Anggota KAMI

Stepanus Purba
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga orang anggota Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020) lalu. Ketiga orang tersebut diamankan karena diduga menjadi pemicu kerusuhan saat unjuk rasa.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut. Menurutnya orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan kerusuhan dan penjarahan.

"Ada tiga orang yang sudah diamankan. Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman," ucapnya, Senin (12/10/2020).

Martuani mengaku, pihaknya sudah ada melakukan penangkapan terhadap 3 orang anggota grup yang menamakan KAMI Medan itu. Ketiganya akan diserahkan ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.

"Rencananya diserahkan ke Jakarta," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal