Patungan Beli Sabu, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua pemuda ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Keduanya ditangkap petugas usai membeli satu paket sabu secara patungan dari seorang pengedar. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pemuda yang ditangkap yakni Muhammad Rizki Nasution (25) warga Jalan Riwayat I, Marendal, Kecamatan Patumbak Deliserdang dan Siswato (30) warga Jalan Roso, Desa Marendal I, Patumbak. Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Irwansyah, Senin (31/5/2021). 

Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigkan dua orang pemuda di Jalan Panglima Denai. Tak membuang waktu, petugas kemudian meringkus kedua pemuda tersebut tanpa perlawanan. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, dari kantong tersangka Muhammad Rizki Nasution kami menemukan satu paket sabu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal