OTT Polda Sumut, Camat dan Sekcam Babalan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan IMB

Stepanus Purba
Antara
Penyidik Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut saat melakukan OTT di Kantor Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. (Foto : istimewa)

Ketiganya diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan surat rekomendasi camat untuk pengurusan IMB.

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp100.000.

Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan. Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan IMB.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal