Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran Kasus Perempuan Tewas di Lift Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (tengah) (Foto: Istimewa)

Dia juga menyebutkan, dalam kasus tewasnya wanita dalam lift ini, Ombudsman menemukan tidak adanya petugas bandara yang secara khusus mengontrol penggunaan elevator khususnya pusat CCTV di Bandara KNIA.

"Tidak tersedianya sarana informasi publik pada bandara KNAI seperti website PT APA, pengelola penganduan dan kurangnya kompetensi petugas layanan," ujarnya. 

Karean itu, Ombudsman memberikan saran korektif kepada PT APA agar bertanggungjawab atas meninggalnya pengguna pelayanan publik di bandara KNIA.

"Memberikan hak-hak korban sesuai peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2021 tentang bidang penerbangan pada keluarga korban," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Teknisi Lift Restoran di Surabaya Tewas Terjepit Saat Perbaikan

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

57 tahun lalu

Terungkap Komplotan Begal Sadis Pegawai Imigrasi di Deli Serdang, Geng Motor Medusa Area

57 tahun lalu

Kronologi Pegawai Imigrasi di Deli Serdang Jadi Korban Komplotan Begal saat Berangkat Kerja

57 tahun lalu

2 Begal Pegawai Imigrasi Bandara Kualanamu Ditangkap, 5 Lainnya Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal