Ombudsman Sumut Beri Waktu PDAM Tirtanadi Selesaikan Lonjakan Tagihan Air di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi terkait dengan lonjakan tagihan air yang cukup tinggi di Kota Medan. Ombudsman Sumut makan memberikan kesempatan kepada ke PDAM Tirtanadi untuk menyelesaikan persoalan tersebut di batas waktu yang sudah disepakati. 

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap Dirut PDAM Tirtanadi Medan terkait lonjakan tagihan air tersebut. Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap Kabir Bedi. 

"Ada banyak yang kami tanyakan. Tapi tidak semua bisa saya sampaikan di sini," kata Abyadi Siregar, Selasa (23/3/2021). 

Namun demikian, dalam pemeriksaan tersebut Ombudsman Sumut sepakat akan memberikan kesempatan kepada PDAM Tirtanadi untuk menyelesaikan persoalan lonjakan tagihan air tersebut. 

"Intinya PDAM Tirtanadi diberikan kesempatan untuk menyelesaikan lonjakan tagihan air secara tidak wajar dalam jangka waktu yang sudah disepakati," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal