Abyadi menungkapkan, peringatan keras dari Bobby akan menjadi perhatian bagi seluruh pengelola RS yang menerima penanganan pasien Covid-19. Sehingga mereka tidak main-main dan tak lagi ada pengutipan biaya pada pasien Covid-19 maupun keluarga mereka.
"Kan sudah ditegaskan kalau seluruhnya ditanggung negara," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengancam akan menutup RS yang melakukan pungli kepada keluarga maupun pasien Covid-19. Ancaman itu disampaikannya saat meninjau isolasi lingkungan 23, Jalan Nilam Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (5/8/2021).
Bobby menegaskan, RS harus mematuhi aturan terkait penanganan pasien Covid-19. Dalam aturan tersebut dinyatakan, pendanaan penanganan pasien Covid-19 seluruhnya ditanggung pemerintah.