Oknum Polisi yang Cabuli Istri Tersangka Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial RHL resmi ditahan di Mapolsek Kutalimbaru. Bripka RHL ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan terhadap istri dari seorang tahanan kasus narkotika di Polsek Kutalimbaru. 

"Bripka RHL sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/11/2021).

Hadi mengatakan penahanan terhadap Bripka RHL sudah berlangsung sejak Kamis, 11 November 2021 lalu. Dia ditahan setelah menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan.

"Kami masih menunggu hasil sidang kode etiknya. Kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam diberikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.  

Selain Bripka RHL, sejumlah oknum personel Polsek Kutalimbaru lainnya juga sudah menjalani sidang kode etik atas kasus itu. Termasuk Mantan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Henry Surbakti yang sudah menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Rabu 17 November 2021.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal