Oknum Polisi yang Cabuli Istri Tersangka Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial RHL resmi ditahan di Mapolsek Kutalimbaru. Bripka RHL ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan terhadap istri dari seorang tahanan kasus narkotika di Polsek Kutalimbaru. 

"Bripka RHL sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/11/2021).

Hadi mengatakan penahanan terhadap Bripka RHL sudah berlangsung sejak Kamis, 11 November 2021 lalu. Dia ditahan setelah menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan.

"Kami masih menunggu hasil sidang kode etiknya. Kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam diberikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.  

Selain Bripka RHL, sejumlah oknum personel Polsek Kutalimbaru lainnya juga sudah menjalani sidang kode etik atas kasus itu. Termasuk Mantan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Henry Surbakti yang sudah menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Rabu 17 November 2021.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal