Kapolda menanggapi hal tersebut agar personel lebih peduli tentang keselamatan dan ketertiban masyarakat. Dugaan pelanggaran kegiatan itu akan dikroscek terkait pengumpulan massa dan penerapapan protokol kesehatan.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi soal izin keramaian diresepsi tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum ditanggapi.
Begitu juga dengan Kasat Intelkam Polres Labuhhanbatu AKP Hairun Edi Sidauruk ketika dikonfirmasi terkait izin keramaian yang diduga melanggar Maklumat Kapolri juga tidak menjawab melalui pesan singkat WhatsApp.