Oknum Perwira Paspampres Tipu Warga Humbahas, Divonis Hukuman 9 Bulan Penjara

Ahmad Ridwan Nasution
Kapten Hormat Tigorly Purba, anggota Paspampres saat persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Selasa (30/5/2023). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Oknum perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menipu seorang warga Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Korban tertipu ratusan juta rupiah untuk biaya pengurusan penerbitan sertifikat tanah seluas lebih dari 3.000 meter.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Majelis Hakim diketuai Kolonel Chk Azril Siagian menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada terdakwa Kapten Hormat Tigorly Purba, anggota kesatuan Paspampres bidang pembinaan mental.

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak penipuan terhadap korban Yan Edward Simanjuntak dengan mengaku dapat mengurus penerbitan sertifikat tanah di sekitar Jalan Ring Road Humbahas.

Kejadian ini bermula pada 2021 saat korban diperkenalkan rekannya dengan terdakwa. Korban terperdaya akan jabatan terdakwa dan menganggap semua pengurusan administrasi akan mudah ditangani dengan nama besar Paspampres tempat terdakwa berdinas.

Namun setelah beberapa kali minta difasilitasi ongkos pulang pergi Jakarta-Medan untuk pengurusan sertifikat di BPN Sumut, keyakinan korban akhirnya runtuh. Bayangan akan mendapat kemudahan dengan jabatan terdakwa anggota Paspaspampres berakhir pepesan kosong hingga kasus ini dibawa ke jalur hukum. Sebab terdakwa Kapten Hormat Tigorly Purba gagal menepati janjinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

16 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

17 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

21 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal