Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap saat Pesta Sabu

Antara
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan salah satu pelaku oknum anggota DPRD Lombok Tengah, Senin (29/5/2023). (Foto: ANTARA/Akhyar)

PRAYA, iNews.id - Oknum anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial RF (35) ditangkap polisi. Dia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, dalam kasus ini ada tiga orang yang diamankan. Mereka yakni RF, warga Praya dan dua pelaku lain berinisial BRP (36) yang merupakan mahasiswa dan IBS (27) warga Jonggat seorang wiraswasta.

"Ada tiga pelaku yang diamankan. Satu orang merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Kapolres mengatakan, selain mengamankan para pelaku tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu 0,37 gram, alat isap dan telepon genggam (HP).

"Para pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kecamatan Jonggat. Hasil tes urine mereka positif narkoba," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

8 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

11 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

13 hari lalu

Ketua DPRD TTU Ungkap Dokter Icha Alami Tekanan Psikologis sebelum Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal