Oknum Pendamping Desa di Tapanuli Utara Tersangka Korupsi Rp265 Juta

Antara
Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan oknum pendamping desa teknik infrastruktur di Kecamatan Tarutung berinisial RR (46) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsidana desa sebesar Rp265.690.000. Tersangka merupakan warga Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara.

Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, penetapan tersangka telah disampaikan Kajari Taput Much Suroyo. Dia selama ini hanya bertugas sebagai pendamping desa, namun RR mengambil alih tugas tim pelaksana kegiatan dan kader teknis dalam penyusunan RAB serta desain gambar.

"Selain itu, menerima dana sebesar satu persen dari pagu anggaran masing-masing tiap desa di wilayah Kecamatan Tarutung pada tahun 2018 dan 2019," ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Sumanggar mengatakan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, RR telah menerima gaji melalui APBD Provinsi Sumut. Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Taput ditemukan kerugian Rp265.690.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Primer dan Pasal 3 Subsider Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. 

"Saat ini tersangka RR belum dilakukan penahanan karena masih bersikap kooperatif dan tidak mempersulit dalam pemeriksaan," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal