Oknum ASN di Nias Barat Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu, Bupati Geram

Jonirman Tafonao
Oknum ASN di Nias Barat Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu, Bupati Geram (Foto: Ilustrasi/Ist)

NIAS BARAT, iNews.id - Oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD (36) ditangkap kasus narkoba. Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pun geram atas aksi bawahannya tersebut.

Khenoki memastikan bakal mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal tersebut dilakukan oleh Bupati Nias Barat sebagai bentuk kesungguhan dan komitmennya dalam memberantas kejahatan Narkoba di wilayah Kabupaten Nias Barat.

“Bagi oknum ASN yang terlibat narkoba akan diproses administrasi kepegawaiannya. Yang bersangkutan diberhentikan sementara dari Jabatan Pegawai Negeri Sipil sampai dengan adanya putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht,” ucap Khenoki Waruwu, Minggu (4/6/2023).

Khenoki Waruwu menghimbau kepada masyarakat dan generasi muda di wilayahnya untuk menjauhi narkoba, karena dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Jauhi dan jangan coba-coba menggunakan narkoba karena dapat merusak dan menghancurkan masa depan,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,4 Guncang Nias Barat Sumut

57 tahun lalu

Bupati dan Wabup Nias Barat Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto

57 tahun lalu

Nasib Kadispar Nias Barat usai Viral Foto Mesra dengan Bupati, Kini Dibebastugaskan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Nias Barat Sumatra Utara

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,7 Guncang Nias Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal